WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Endrajaya atensi perkelahian siswa SMA N 1 Plus Matauli Pandan. Perkelahian atau penganiayaan tersebut menyebabkan salah satu siswa mengalami luka-luka dan telah di rawat di RS yang berada di Medan.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pihaknya sempat disudutkan atas perkelahian yang terjadi di SMA N 1 Plus Matauli Pandan.
“Seolah-olah penanganan kami lambat, padahal kejadian hari Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wib, besoknya Rabu pukul 10.00 Wib paginya saya sendiri langsung turun ke Matauli untuk memintai keterangan intensif terhadap saksi, sebagai tanggung jawab saya ada 14 anak yang kita bawa ke Polres Tapteng untuk diperiksa dan didampingi pihak sekolah,” kata Kapolres Tapteng.
Menurut Kapolres Tapteng bahwa kasus tersebut tetap ditangani secara serius, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orang tua para siswa SMA N 1 Plus Matauli Pandan. “Terduga pelaku ada sekitar dua orang,” ujar Kapolres Tapteng, Kamis (14/8/2025) siang.
Masih sambung Kapolres Tapteng, pihaknya masih komunikasi dengan korban yang saat ini masih dalam perawatan medis di Medan.
Sejauh ini Kapolres Tapteng tidak bisa menjelaskan secara rinci penyebab kejadian tersebut, karena menurutnya menyangkut Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak di bawah umur.
“Kalau bukan di bawah umur, saya akan terbuka. Saya hanya bisa menyampaikan perkara ini sudah terjadi, cuma kendala kami belum bisa mintai keterangan korban. Tapi tanpa keterangan korban kami sudah bertindak,” urainya.
Sementara sejauh ini masih kata Kapolres Tapteng, Visum terhadap korban juga belum keluar, mungkin hari ini kita akan menyusul ke RSU Meta Medica untuk mendapatkan surat hasil VER. Kemudian peristiwa ini masih tahap penyidikan dan menunggu keterangan kedua belah pihak.
Masih sambung Kapolres Tapteng, bahwa perkelahian tersebut berawal dari cek cok mulut di Sekolah. Hingga kejadian itu berlanjut di luar sekolah.
Senada itu, saat dikonfirmasi pihak SMA N 1 Plus Matauli Pandan bahwa kasus tersebut masih ditangani pihak Polres Tapanuli Tengah. “Masih di proses di Polres Tapteng,” pesan WhatsAppnya.(Red)












