Tapanuli Tengah, Wartaterkini.id – Satuan Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Wakapolres Tapanuli Tengah, Kompol M. Iskad didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, dan jajaran mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkotika yang digelar di depan lobi Polres Tapanuli Tengah, Rabu (3/6/2026).
Dalam keterangannya, Wakapolres menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Utara yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui sandi Operasi Antik Toba 2026.
“Polres Tapanuli Tengah melalui Satresnarkoba terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang disertai langkah preemtif dan preventif secara selektif dan prioritas,” ujar Kompol M. Iskad.
Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sembilan laporan polisi kasus narkotika jenis sabu dengan total 10 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka merupakan laki-laki dan satu tersangka perempuan. Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa sabu-sabu dengan berat total sekitar 19,13 gram.
Adapun lokasi pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah, yakni empat kasus di Kecamatan Pandan, satu di Sibabangun, satu di Kecamatan Tapian Nauli, satu di Sarudik, dan di wilayah Kota Sibolga.
Selain capaian selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapanuli Tengah juga mencatat pengungkapan 10 kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan, sejak 4 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 221,95 gram.(red)












