MEDAN | WARTATERKINI.ID – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintahan (JPKP) Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung SH, minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri perhatian khusus dan pengalaman terhadap Rasuli, pejabat UPTD yang ikut diamankan KPK dalam OTT beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Rudy kepada wartawan saat bincang-bincang di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis, (10/07/2025).
Menurut Rudy pengacara yang akrab dengan awak media ini, Rasuli yang menjadi UPTD sejak tahun 2021, adalah saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Prevervasi Jalan SP Kota Pinang-Gunung Tua Simpang Pal XI, bersama PPK PJN 1 bernama Heliyanto.
Mereka berdua (Ras dan Hel) sebut Rudy, merupakan sosok yang paham detail soal Preservasi Jl SP Kota Pinang Gunung Tua Sp Pal XI, yang dimulai sekitar tahun 2021 dengan PT Harawana Consultant sebagai konsultan proyek yang memperkirakan nilai pekerjaan sebesar Rp. 23,5 M. Kemudian dilakukan pekerjaan Preservasi oleh PT MKN sebagai pemenang lelang dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 9,9 M dari nilai pagu yang dianggarkan lewat APBN sebesar Rp. 12,3 M.
Dalam pekerjaan dari awal bermasalah (karena berbagai faktor seperti dikerjakan ketika musim hujan) masih kata Rudi. Pada tahun 2023 BBPJN 1 Sumut kembali melaksanakan Preservasi Kota Pinang Gunung Tua Pal XI melalui e katalog dengan nilai Rp. 52,4 M dan dilakukan penandatanganan kontrak pada 11 Januari 2023 dengan dana bersumber dari APBN.
Namun karena jalanan mulus seperti yang diharapkan ternyata jauh dari kata mustahil hingga BBPJN 1 Sumut mengeluarkan DIPA 2024 yang prosesnya dilakukan melalui katalog pada 06 Februari 2024. Pekerjaan Preservasi jalan masing masing dengan nilai Rp. 9,8M; 6,2M; 1,8M, 1,4M, 693 juta, 387 juta dan kemudian melakukan Preservasi jembatan Rp.60 juta.
Meski demikian APBN sudah terkucur hingga mencapai 74,6M sejak tahun 2021, namun jalan SP.Kota Pinang Gunung Tua Pal XI sepanjang 120 Km belum juga semulus yang dimimpikan dan diharapkan. Hingga pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025 kembali mengeluarkan anggaran sebesar Rp 40M dan pelaksanaan kegiatan Swakelola dilaksanakan melalui E Purchasing/Katalog. Dan saat ini belum ada pemenang sebagai pelaksana kegiatan.
“Jadi secara keseluruhan pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 113,4M untuk Preservasi Jalan SP Kota Pinang Gunung Tua Sp Pal XI,” ujar Rudy.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2025 dari DIPA Induk APBN diketahui Sumatra Utara menerima anggaran dari pemerintah pusat masing-masing, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi RP. 14,8 M, Balai Besar Jl Rp.17,5 M, Pelaksana Jalan Rp24,8 M. Dengan total keseluruhan 56 M. Sedangkan PT Dalihan Natolu Grup adalah penyedia AMP di Sumut, seperti perusahaan lainnya yakni PT Ayekti Cipta Perdana.
Melihat kronologis panjang tersebut wajar jika Rudy menilai Rasuli dan Heliyanto adalah sosok vital dari rangkaian proyek, dan dugaan korupsi tengah didalami OTT KPK lewat OTT belum lama berselang. Termasuk Pembangunan Jl Hutaimbaru-Sipiongot yang bermula pada tahun anggaran 2022-2023.
“Masyarakat Sumut harus lebih banyak mendapat informasi dari kebusukan yang telah bertahun-tahun terjadi ini,” tegas Rudy.
Begitupun saat ditanya wartawan, Rudi mengatakan tidak dapat menolak seandainya pihak keluarga dan para pihak yang baru di OTT menggunakan jasanya sebagai advokat. Karena sebagai profesi sebut Rudy Chairuriza Tanjung SH, dirinya tidak boleh menolak menerima kuasa dari masyarakat yang butuh pendampingan hukum.
“Akan kita berikan pendampingan secara gratis. Apalagi yang kita dengar para ASN seperti TOP tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari instansinya. Meskipun saat terkena OTT mereka.juga tengah menjalankan tugas negara. Kalaupun nantinya ada kesalahan prosedur ataupun kegiatan yang diindikasikan merugikan negara. Biarlah pengadilan yang terbuka untuk umum membuktikannya. Dan bukan opini-opini dan keterangan sepihak,” timpal Rudy.
Penulis: Benny
Editor: Ril












