Tapanuli Tengah

Hadiri Rakor dengan KPK, Bupati Tapteng, Tegaskan Tidak Ada Lagi Setoran Untuk Jabatan

803
×

Hadiri Rakor dengan KPK, Bupati Tapteng, Tegaskan Tidak Ada Lagi Setoran Untuk Jabatan

Sebarkan artikel ini

WARTATERKINI.ID | JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi, Kolaborasi antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Kepala Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (08/05/2025).

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengaskan. “Pada awal bertugas sebagai Kepala Daerah, Kami telah menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan korupsi, dan hal tersebut telah kami jabarkan dalam Visi Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu mewujudkan Tapanuli Tengah Naik Kelas dan Adil untuk Semua,” katanya.

Pihaknya berkomitmen dalam Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak ada lagi Setoran untuk mengambil Jabatan ataupun tidak ada lagi uang Rem bagi ASN yang sedang menduduki jabatan, pemberian Jabatan ASN Pemkab Tapanuli Tengah. Penilainnya berdasarkan Kompetensi, Prestasi ASN BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. yang bebas dari pungli dan korupsi, tidak terlepas dari dukungan integritas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lebih lanjut Bupati Tapanuli Tengah mengungkapkan, Pemerintahan akan berjalan dengan bersih dengan digitalisasi sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kondisi Absensi ASN di Tapanuli Tengah saat ini masih manual, maka kedepan Absensi ASN Pemkab Tapanuli Tengah menggunakan Absensi Digital Face Recognition yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN, kemudahan penggunaannya, akurasi data dan penghematan biaya.

Masih sambung Masinton, ada berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam hal Pemberantasan Korupsi disebabkan oleh Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah masih Level 2, dalam hal ini perlu ditingkatkan pada Level 3.

Selain itu Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, Kabupaten Tapanuli Tengah masih merah posisi 29 dari 33 Kabupaten/Kota 1 Provinsi di Sumatera Utara dan Posisi 416 Tingkat Nasional. Untuk Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI), Pelayanan Publik Pemkab Tapanuli Tengah masih belum baik di Tingkat Zona Hijau.

“Harapan Kita bersama, dengan adanya Penguatan Siinergi Kolaborasi ini, akan mendukung upaya untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih, efisien, dan berintegritas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah,” pintanya.

Penulis: Ril
Editor: Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *