Tapanuli Tengah

Kerangka Mayat Ditemukan Warga di Bonalumban Tukka, Polres Tapteng Imbau Warga yg Kehilangan

643
×

Kerangka Mayat Ditemukan Warga di Bonalumban Tukka, Polres Tapteng Imbau Warga yg Kehilangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Warga Bonalumban Temukan Kerangka Mayat Manusia di Semak-semak.

TAPTENG, Wartaterkini.id – Arben Sipahutar (43), Warga Lingkungan III, Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah geger melihat kerangka mayat tanpa identitas (Mr. X), Minggu (26/7/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Jasad tersebut diduga kuat merupakan korban bencana alam banjir dan tanah longsor yang menerpa wilayah tersebut pada 25 November 2025 lalu.

Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, membenarkan penemuan jasad oleh warga setempat, yang saat itu sedang berkeliling di sekitar lokasi rawa-rawa bekas banjir longsor, berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga.

Saat di lokasi, (Arben warga red) melihat kondisi mayat dalam posisi telungkup dan tertutup tanah serta lumpur. Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada Kepling III Bonalumban, Dahrul Tambunan (52), kemudian menginformasikan ke pihak Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta BPBD Tapteng.

Menerima laporan warga, personel Polsek Pandan bersama tim Inafis Polres Tapanuli Tengah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, jasad ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh dan menyisa bagian tulang belulang, meliputi tengkorak kepala, tulang lengan kiri, tulang paha kanan dan kiri, tulang punggung, serta tulang pinggul,” kata Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi.

Sekira pukul 20.00 WIB, tim gabungan mengevakuasi jasad Mr. X menggunakan kantong jenazah ke RSUD Pandan guna pemeriksaan visum et repertum serta identifikasi medis oleh tim dokter forensik.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat Tapteng, yang merasa kehilangan anggota keluarga saat peristiwa bencana alam pada 25 November 2025 silam, agar dapat segera mendatangi atau menghubungi Polres Tapteng maupun Polsek Pandan untuk proses pencocokan data identitas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *