WARTATERKINI.ID | TAPANULI TENGAH – Miris melihat kondisi perekonomian saat ini, delapan orang pekerja di hiburan malam asal luar daerah terjaring razia oleh satuan polisi pamong praja (Pol-PP) Tapanuli Tengah, bertempat Cafe Laung, Bonan Dolok, Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Razia hiburan malam ini sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat yang melibatkan jajaran Satpol PP Tapanuli Tengah dan Personil Polsek Barus. Pada saat Razia dilaksanakan, para pelayan sedang duduk bersama tamu cafe.
Setelah dilaksanakan penertiban, identitas ke 8 orang pelayan cafe tersebut merupakan pendatang yang bekerja di Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah.
Adapun identitas 8 (delapan) orang pelayan cafe perempuan yang terjaring Razia tersebut adalah dengan inisial :
1 BP (15) warga Jl. Sutan Panindoan, Kota Padangsidimpuan, AS (14) warga Jl. Sutan Panindoan, Kota Padangsidimpuan, MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan, KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan.
Selanjutnya, RR (14) warga Pasar 1 Medan Martubung, Kota Medan, DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, Kota Medan, AJAH, warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan.
Setelah diminta identitas para pelayan cafe pihaknya dibawa ke Kantor Satpol PP Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan di rumah singgah.
Kasi Operasional Satpol PP Tapanuli Tengah, Haradongan Sianturi, melakukan serah terima kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tapanuli Tengah Yulnofastinus Waruwu, untuk selanjutnya Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Masyarakat dapat melaksanakan Assesment terhadap 8 orang pelayan cafe hasil razia tersebut.
Kemudian, jajaran Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah melakukan Test HIV terhadap 8 orang pekerja cafe tersebut dan dari hasil test tidak ada ditemukan penyakit HIV.
Plh. Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah Mariati Simanullang di Rumah Singgah pada Sabtu (11/10/2025) mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pihak UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk selanjutnya dilakukan Pembinaan.
Plh. Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah juga menuturkan, selama mereka berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah. “Kami juga memberikan Bimbingan Mental kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring Razia Cafe remang-remang tersebut.
“Adanya pemberian bimbingan mental ini harapan kita kedepan, mereka yang terjaring Razia bisa mencari pekerjaan yang lain, yang bertujuan demi kesehatan dan demi kebaikan mereka sendiri di masa depan saat berada di tengah masyarakat. Mereka masih muda dan bisa mencari pekerjaan yang lebih layak lagi dari pada apa yang mereka lakukan selama ini. Apalagi 4 orang dari 8 orang yang dirazia tersebut masih anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.(red)












