Tapanuli Tengah

Keluh Warga ke Bupati Masinton, Akhirnya Tembok PT Nauli Sawit Dirobohkan

660
×

Keluh Warga ke Bupati Masinton, Akhirnya Tembok PT Nauli Sawit Dirobohkan

Sebarkan artikel ini

WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, berhasil membebaskan keterisoliran warganya oleh perusahaan perkebunan selama puluhan tahun.

Keterisoliran warga disebabkan tembok tinggi, yang dibangun PT Nauli Sawit, di Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pendirian bangunan beton pembatas milik korporasi tersebut sejak lama dikeluhkan warga setempat.

Dikarenakan pendiriannya telah menutup akses jalan utama penghubung Kelurahan Banjamas dengan Desa Muara Tapus, di Kecamatan Manduamas.

Namun, kini akses itu tidak lagi dikuasai sepihak setelah Bupati Tapteng Masinton berhasil memediasi dialog antara warga dan management PT Nauli Sawit.

Upaya mediasi pun membuahkan hasil keputusan untuk dilakukan perobohan bangunan tembok pembatas tersebut, pada hari Kamis (4/9/2025).

Keputusan ini, disambut antusias oleh warga hingga suka rela ikut membantu proses perobohan tembok kokoh simbol penindasan bagi mereka.

Proses perobohan berjalan lancar disaksikan Dirut PT Nauli Sawit Aryanto atau Akiong, Camat Manduamas Lisnawati Lumbantobing, Kapolsek Manduamas Iptu AP Limbong, Personel Koramil 01 Barus, dan kepala desa setempat.

“Hari ini, sejarah bagi kami. Perjuangan panjang ini, berbuah manis berkat dukungan banyak pihak,” ujar Sahata Nainggolan, warga Kelurahan Bajamas, dalam keterangan tertulis dirilis Dinas Kominfo Tapteng, Jumat (5/9).

Kepala Dusun II, Desa Muara Tapus, Rahman Sibarani, juga mengaku merasa bahagia dengan perobohan tembok milik PT Nauli Sawit itu.

“Kami tidak lagi harus menempuh jalan berliku. Terima kasih atas kerja sama dua kecamatan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, apa yang dilakukan ini membuat kami bisa merasa merdeka,” ucapnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *