Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng Terbitkan Surat Edaran Larangan Naikkan Harga dan Menahan Stok Barang Pasca Bencana

662
×

Bupati Tapteng Terbitkan Surat Edaran Larangan Naikkan Harga dan Menahan Stok Barang Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

WARTATERKINI.ID – TAPANULI TENGAH — Menjaga pedagang yang nakal Pascabencana Banjir bandang dan longsor, bupati Tapanuli Tengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/9993/2025, terkait larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar juga menahan stok barang di tengah situasi tanggap darurat di 20 kecamatan, pada Jumat (5/12/25).

Dalam surat yang ditujukan kepada Forkopimda, pimpinan OPD, camat, pelaku usaha grosir dan eceran, termasuk pengelola SPBU dan pangkalan LPG 3 kg, Bupati menegaskan sejumlah imbauan penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok.

Bupati meminta para pelaku usaha untuk tidak menimbun barang serta wajib mengeluarkan seluruh stok untuk didistribusikan kepada masyarakat. Pelaku usaha juga diminta tidak menaikkan harga secara tidak wajar yang dapat memperberat kondisi warga terdampak bencana.

Pengelola SPBU dan pangkalan LPG 3 kg diminta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP. Sementara itu, masyarakat Tapteng diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan barang pokok, BBM, maupun LPG.

“Camat di seluruh kecamatan diminta untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Bupati juga mengajak warga meningkatkan rasa empati dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi,” petikan surat tersebut.(Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *