Tapanuli Tengah

Razia Karaoke Prime, Satpol-PP Sita Miras dan Jaring Wanita Penghibur

535
×

Razia Karaoke Prime, Satpol-PP Sita Miras dan Jaring Wanita Penghibur

Sebarkan artikel ini
Satpol-PP Tapteng sita minuman keras (miras) dari Karaoke Prime.

Tapanuli Tengah, Wartaterkini.id – Satpol-PP Pemkab Tapteng lakukan razia di Karaoke Prime, yg berada di Kec. Sarudik, Tapanuli Tengah, Jumat (21/8/26) dini hari.

Kasi Penindak J Mendrofa mengatakan, sebelumnya mereka sosialisasi dan mengimbau kepada pengusaha agar mengurus izin minuman beralkohol.

“Kami tak ada niat menghambat usaha orang, tapi ikuti aturan main kan ada Perda,” katanya.

J Mendrofa juga mengatakan kegiatan Karaoke harusnya disesuaikan dengan jam operasionalnya.

Menurutnya, batas kegiatan karaoke tersebut sampai pukul 00.00 WIB. Tapi kenyataan aktivitas di karaoke lewat sampai tengah malam.

“Kami razia sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tapi masih ada saja aktivitas kegiatan di karaoke,” katanya.

Saat dilakukan razia, Satpol-PP mendapatkan sejumlah minuman keras (Miras) yg masih berlabel dan menjaring tiga wanita penghibur.

Selanjutnya, Satpol-PP akan melakukan pembinaan terhadap tiga wanita penghibur, dan akan memulangkan kepada keluarga masing-masing.

“Tapi kalau tak bisa dibina kita akan mengirim mereka ke Parawarsa (tempat rehabilitasi sosial) melalui Dinas Sosial Tapteng,” katanya.

Menurut J Mendrofa, pihaknya mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar lokasi karaoke tersebut.

“Warga katakan sama kami tadi, biasa tiap malam Karaoke ini buka sampai subuh,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *