Tapanuli Tengah

Terkait Penyaluran Jadup, Ini Kata Pihak Pos Indonesia Cabang Sibolga

561
×

Terkait Penyaluran Jadup, Ini Kata Pihak Pos Indonesia Cabang Sibolga

Sebarkan artikel ini
Mewakili Pos Indonesia Cabang Sibolga saat memaparkan data penyaluran Jadup Tapanuli Tengah di ruang kerja Dinas Kominfo Tapteng.

Tapanuli Tengah, Wartaterkini.id – Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Sibolga, Agiana Bangun, mengonfirmasi penyaluran bantuan yang berkaitan dengan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial RI tahap keempat.

Menurut Agiana, seluruh penerima bantuan telah dialokasikan berdasarkan jenis bantuan yang telah ditetapkan, mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan isi hunian, hingga bantuan stimulan.

Terkait jadwal penyaluran dan evaluasi, Agiana menjelaskan, proses penyaluran berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026. Selama pelaksanaannya, terdapat sejumlah evaluasi teknis, termasuk perpanjangan masa penyaluran yang semula dijadwalkan berakhir pada 15 April 2026 menjadi 5 Mei 2026.

Selain itu, terdapat sejumlah kasus gagal salur. Menurut Agiana, hal tersebut terjadi karena Kantor Pos harus menjalankan proses penyaluran sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Beberapa faktor yang menyebabkan bantuan tidak dapat disalurkan, di antaranya perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara data penerima dan data yang tercantum dalam sistem sehingga bantuan tidak dapat dibayarkan.

Faktor lainnya adalah penerima manfaat yang telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang tercantum dalam data penerima bantuan.

“Penerima ganda dalam satu kartu keluarga, misalnya suami dan istri sama-sama terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal, sesuai ketentuan, bantuan hanya diberikan kepada satu penerima dalam satu keluarga,” kata Agiana.

Selain itu, terdapat pula penerima manfaat yang tidak dapat ditemukan saat proses penyaluran berlangsung. Bantuan yang tidak dapat disalurkan tersebut akan dikembalikan kepada negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum pengembalian dilakukan, Kantor Pos terlebih dahulu berkoordinasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kecamatan maupun kelurahan agar seluruh proses dapat diketahui dan didokumentasikan secara administratif,” tambahnya.

*Ringkasan Eksekutif Penyaluran Bantuan Tahun 2026*

Tahap I: Gagal salur: 90 KPM (Rp334.800.000), Tersalurkan: 6.972 KPM (Rp38.215.800.000), Total penyaluran: Rp38.550.600.000, Jadwal penyaluran: 12 Maret-30 April 2026.

Tahap II: Gagal salur: 22 KPM (Rp230.900.000), Tersalurkan: 72 KPM (Rp944.750.000), Total penyaluran: Rp1.175.650.000, Jadwal penyaluran: 26 Maret-15 April 2026, Perpanjangan hingga 5 Mei 2026.

Tahap III: Gagal salur: 61 KPM (Rp488.000.000), Tersalurkan: 7.000 KPM (Rp56.000.000.000), Total penyaluran: Rp56.488.000.000, Jadwal penyaluran: 22 April-19 Mei 2026.

Tahap IV: Gagal salur: 65 KPM (Rp773.800.000), Tersalurkan: 1.997 KPM (Rp25.822.900.000), Total penyaluran: Rp26.596.700.000, Jadwal penyaluran: 24 Juni-11 Juli 2026.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *