Tapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Minta Pengerjaan Sabo Dam Tukka Beroperasi 24 Jam

422
×

Pemkab Tapteng Minta Pengerjaan Sabo Dam Tukka Beroperasi 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Tapteng Masinton Pasaribu (baris kedua dari kiri) bersama Kepala Koordinator Brigjen TNI Fadjar Tjahjono (baris ketiga dari kiri) memimpin rakor Satgas PRR Sumut di Ruang Cendrawasih Pandan.

Tapteng, Wartaterkini.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengusulkan ke Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) agar pengerjaan saboram di wilayah Kec. Tukka dilaksanakan selama 24 jam nonstop.

Usulan ini dilontarkan menyusul bencana banjir yang terus berulang-ulang menghantam di wilayah itu, padahal proses pemulihan pascabencana sebelumnya belum sepenuhnya tuntas.

Hal ini dicetuskan oleh Asisten II Pemkab Tapteng Basyri Nasution saat rapat koordinasi yang dilaksanakan dikantor Bupati Tapteng bersama Satgas PRR di Ruangan Cendrawasih Pandan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, percepatan ini dinilai sangat mendesak mengingat kerusakan yang terus dialami warga akibat meluapnya beberapa titik sungai serta membawa kembali material lumpur sampai permukiman warga.

“Kalau boleh pengerjaan itu ditambah menjadi 24 jam dalam satu hari. Jadi kalau hanya siang hari dikerjakan, malam hari tidak dikerjakan, cuaca tidak dapat diprediksi,” katanya.

Basyri berharap, agar pembangunan sabodam menjadi prioritas utama dibandingkan proyek pekerjaan lainnya.

Sementara itu, Kepala Posko Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma mengapresiasi usulan yang disampaikan oleh Pemkab Tapteng, serta menyampaikan akan menindaklanjutinya ke Kementerian PU.

“Kami minta dari Satgas ini, yang pertama informasi update ini, itu yang kita harapkan, karena saya mau tahu strateginya apa,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengimbau agar jajaran pimpinan OPD segera menyusun rekapitulasi perencanaan anggaran pemulihan pascabencana secara akurat dan terperinci.

Namun, ia juga mewanti-wanti dengan tegas agar seluruh jajaran tidak melakukan penyimpangan atau kecurangan terkait penggunaan anggaran penanggulangan dan pemulihan pascabencana.

“Barapa miliar pun akan saya pertanggung jawabkan, sepanjang tidak ada unsur mansrea (niat jahat) yang merugikan keuangan negara,” tegas Bupati Masinton.

Rakor ini dihadiri oleh unsur pimpinan OPD, BNPB, Danrem 023 KS, Dandim 0211 TT dan Camat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *