Tapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Laksanakan Pendampingan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026

550
×

Pemkab Tapteng Laksanakan Pendampingan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Tengah, Wartaterkini.id – Plh. Kepala Dinas Kominfo Tapteng Budi Joniar H. Siahaan, didampingi Kaban Pusat Statistik (BPS) Tapteng Akhirul Miswar, ME Nasution, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penerapan dan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Tapanuli Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (16/7/26).

Dalam sambutannya, Plh Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Budi menyampaikan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.

Ia menjelaskan Pemerintah Pusat melalui Kementerian KemenPAN-RB telah menetapkan evaluasi Pemerintah Digital sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kematangan transformasi digital pada instansi pemerintah.

“Evaluasi ini bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi lebih dari itu untuk memastikan bahwa digitalisasi pemerintahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujarnya.

Plh. Kadis Kominfo Tapteng menyampaikan dengan telah diterbitkannya Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 466/Diskominfo/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) / Pemerintah Digital (Pemdi) Tapanuli Tengah.

Maka pembangunan pemerintahan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, Pemerintah Digital merupakan sebuah transformasi yang menuntut perubahan cara kerja, pola pikir, dan budaya organisasi. Itu diperlukan sinergi yang kuat antarperangkat daerah dalam penyediaan data, integrasi aplikasi, penyusunan kebijakan, penguatan keamanan informasi, pengembangan layanan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang terangkum dalam 20 indikator dalam penentuan Indeks Pemdi.

“Melalui kegiatan pendampingan ini saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam menyusun dokumen kinerja Pemerintahan Digital secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” katanya.

“Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tapanuli Tengah, Akhirul Miswar ME Nasution menyampaikan materi mengenai Percepatan Digitalisasi Sektor Statistik sebagai bagian dari arah kebijakan transformasi digital nasional menuju penyelenggaraan statistik yang berkelas dunia.

Ia menjelaskan pentingnya pembinaan statistik sektoral sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di lingkungan pemerintah daerah agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

Selain itu, Akhirul Miswar juga memaparkan tujuan pembinaan statistik sektoral, landasan hukum penyelenggaraan statistik, pengertian dan tujuan Satu Data Indonesia.

“Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai Sensus Ekonomi, mulai dari pengertian, tujuan, hingga manfaatnya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, pemetaan potensi usaha, penyediaan data bagi dunia usaha, serta sebagai bahan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *