Tapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

537
×

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Wartaterkini.id – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut dibuka langsung Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut,
Selasa (15/7/26).

Dalam alokasi anggaran tahun 2026 Tapanuli Tengah mendapatkan tambahan dana TKD sebesar Rp123.727.112.000 Anggaran tambahan dari pusat ini dialokasikan khusus untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak akibat bencana alam yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota memanfaatkan tambahan anggaran ini secara tepat sasaran. Kabupaten/Kota melaksanakan percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi yang bersumber dari dana TKD tambahan dan berdampak secara langsung ke masyarakat.

“Dampak bencana tahun 2025 masih sangat dirasakan masyarakat, terutama terhadap roda perekonomian. Kami berharap untuk tahun 2027 nanti, alokasi TKD untuk daerah terkena bencana ini bisa disamakan dengan nominal tahun 2026 ini dan tidak mengalami penurunan,” ujar Bobby.

Secara keseluruhan, Pemerintah Pusat memberikan tambahan alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, dengan rincian Sumatra Utara sebesar Rp6,35 triliun (di mana Pemprov Sumut mengelola Rp1,1 triliun), Sumatra Barat sebesar Rp2,63 triliun, dan Aceh sebesar Rp1,65 triliun.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, yang turut hadir dalam rakor tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah di Sumut. Apresiasi ini diberikan atas gerak cepat pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) demi mempercepat realisasi anggaran tambahan tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Tapanuli Tengah, menyatakan komitmen penuh untuk siap diawasi (disupervisi) dalam pelaksanaan dan penyerapan dana TKD Tambahan ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *