Jakarta, Wartaterkini.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Pujo mengatakan, Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi menjadi fondasi terciptanya SDM yang sehat dan produktif. Menurutnya, masyarakat yang memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar akan mampu terus berkarya dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan turut diikuti meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai 725,3 juta layanan sepanjang 2025, atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Jaringan pelayanan juga semakin luas dengan dukungan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dari sisi keuangan, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.
Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan.
BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kali berturut-turut. Selain itu, lembaga tersebut mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta nilai 80,48 pada Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan.
Berdasarkan kajian, Program JKN memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Program ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018-2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Kajian tersebut juga menunjukkan setiap kenaikan satu persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, serta mendorong produktivitas masyarakat.
Di sisi lain, sepanjang 2025 biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat,
menegaskan BPJS Kesehatan memikul amanah besar dalam mengelola dana publik secara transparan, akuntabel, hati-hati, dan berintegritas.
Ia mengakui tantangan ke depan masih cukup besar, terutama dalam menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Senada, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi dan telah menunjukkan kemajuan signifikan dari sisi kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Menurutnya, seluruh pihak perlu terus memperkuat kolaborasi agar manfaat Program JKN semakin dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telisa Aulia Falianty, menyebut ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
Ia menegaskan pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.(red)












