WARTATERKINI.ID | MEDAN – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu meyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi BPK Semester II tahun 2025, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pada hari Kamis (29/1/2026).
“Pada saat ini kita melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, yakni serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait efektivitas upaya penuntasan Tuberkulosis (TBC) di Tapanuli Tengah,” ujar Masinton.
Bupati mengatakan pemeriksaan tadi dan seluruh OPD, tentu ini akan pihaknya jadikan acuannya, karena bagi Pemerintah pentingnya ada pemeriksaan audit terhadap kinerja tadi, sejauh mana indikator capaian dan lain sebagainya.
Ia menjelaskan Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di Desa tingkat daerah. “TBC bukan semata-mata persoalan medis, melainkan persoalan multidimensi yang berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, perilaku masyarakat, serta efektivitas tata kelola pemerintahan dan kolaborasi lintas sektor,” ucapnya.
Sementara hasil Pemeriksaan Kinerja BPK RI pemerintah harus akui sebagai maknai sebagai cermin yang jujur dan objektif untuk melihat sejauh mana upaya yang telah dilakukan. Sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan.
Masih kata Masinton, BPK RI telah mengidentifikasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum sepenuhnya memiliki kebijakan dan regulasi penuntasan TBC yang lengkap, selaras, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, promosi kesehatan, koordinasi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dinilai masih belum optimal.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingginya kepada Tim BPK RI (Auditor Kinerja) yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja upaya penuntasan Tuberkulosis di Tapanuli Tengah selama kurang lebih 50 hari kerja,” ujarnya.
Penanggulangan TBC tidak mungkin berjalan sendiri. Keberhasilan program dan komitmen bersama, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat. Juga berkomitmen untuk hadir secara nyata memperkuat kebijakan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“Saya berharap penanganan TBC di Tapanuli Tengah ke depan menjadi lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan hasil yang nyata, serta menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Masinton.
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2025 oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Disman Sihombing, disaksikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Henry Simatupang.(red)












