Nasional

BPJS Kesehatan Anugerahkan UHC Awards 2026 kepada 428 Pemerintah Daerah

713
×

BPJS Kesehatan Anugerahkan UHC Awards 2026 kepada 428 Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

WARTATERKINI.ID | JAKARTA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 dari BPJS Kesehatan, Selasa (27/1). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata. Menurutnya, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan peran kepala daerah sangat menentukan, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah. Komitmen tersebut sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, di mana Universal Health Coverage menjadi indikator utama SDGs 3.8.

Ghufron menambahkan, capaian UHC berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Pemanfaatan layanan kesehatan juga terus meningkat. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari,” ungkapnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengembangkan layanan primer, serta memperluas layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165. Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online serta fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan.

UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk penghargaan atas komitmen daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan. Ghufron berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat sesuai amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi penting bagi terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera,” kata Cak Imin.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029, serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan kesehatan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *