WARTATERKINI.ID | TAPANULI TENGAH – Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Tapanuli Tengah. Kegiatan berlangsung di lapangan Mapolres Tapanuli Tengah, Selasa (20/1/2026) pukul 08.00 WIB.
Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut Nomor: Kep/07/I/2026 dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/33/I/Kep/2026 tertanggal 13 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumatera Utara.
Pejabat yang melaksanakan Sertijab yakni, Kasat Reskrim, dari AKP Muhammad Taufik Siregar kepada IPTU Dian Agustian Perdana (sebelumnya Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Tapteng). AKP Muhammad Taufik Siregar selanjutnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas.
Kasat Samapta, dari AKP Kando Hutagalung kepada AKP Dorpis Raden Hamonangan Sitompul (sebelumnya Kapolsek Sorkam). AKP Kando Hutagalung mendapat amanah baru sebagai Kasat Samapta Polres Labuhanbatu.
Kapolsek Sorkam, dari AKP Dorpis Raden H. Sitompul kepada IPTU Jannes Sakti Panjaitan (sebelumnya Paur Subbag Bekpal Baglog Polres Tapteng).
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Ia mengapresiasi dedikasi dan loyalitas para pejabat lama selama bertugas di Polres Tapanuli Tengah.
“Kepada pejabat baru, segera beradaptasi dan laksanakan tugas dengan profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tantangan ke depan semakin kompleks dan kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas AKBP Muhammad Alan Haikel.
Rangkaian upacara diakhiri dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniwan, serta penandatanganan Pakta Integritas.(red)












