Tapanuli Tengah

Tidak Benar Ada Nasi Basi, Makan Disediakan Tiga Kali Sehari di GOR Pandan Tapteng

595
×

Tidak Benar Ada Nasi Basi, Makan Disediakan Tiga Kali Sehari di GOR Pandan Tapteng

Sebarkan artikel ini
Foto: Kadis Sosial Pemkab Tapteng Mariati Manullang (kiri), didampingi Asisten II Jhonendy Marbun (tengah), Kepala BPKPAD sekaligus penanggung jawab logistik Basyiri Nasution (kanan).

WARTATERKINI.ID | PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan bahwa isu yang beredar terkait pengungsi di GOR Pandan diberi nasi basi dan mengalami keterlambatan makan tidak benar.

Penegasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil konfirmasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah serta pihak pengelola logistik dan dapur umum pengungsian.

Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanulang, menjelaskan bahwa seluruh pengungsi mendapatkan makanan tiga kali sehari, yakni sarapan pagi, makan siang, dan makan malam, dengan jadwal yang teratur.

“Menu makanan disiapkan secara bergantian dan layak konsumsi. Saat ini, operasional dapur umum masih disubsidi oleh BNPB, dengan total empat dapur utama yang aktif melayani pengungsi,” ujarnya, Senin (12/1/26) siang.

Dapur umum tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni SMA Negeri 1 Tukka, Tanah Merah Hutanabolon, Sipange, GOR Pandan, dan Kebun Pisang.

Menurut Mariati, setiap dapur menerima pasokan bahan makanan yang lengkap dan rutin, seperti beras, sayur-mayur, telur, ikan, dan ayam.

“Menu disusun bergantian setiap hari sehingga kualitas, variasi, dan kelayakan makanan tetap terjaga,” katanya.

Dinas Sosial selaku pengelola menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan memberikan makanan tidak layak kepada pengungsi.

Seluruh bantuan pangan disiapkan sesuai standar, dan tidak ada pembagian nasi basi atau makanan sisa kepada masyarakat.

Terkait keluhan yang beredar, Mariati menyebutkan bahwa sejak awal memang terdapat segelintir oknum pengungsi yang kerap menyampaikan komplain, namun jumlahnya sangat terbatas dan berasal dari orang yang sama.

Meski demikian, petugas tetap menjalankan tugas secara profesional dan tetap memenuhi hak konsumsi seluruh pengungsi tanpa pengecualian.

“Dalam kondisi darurat seperti ini, kami memilih untuk tetap fokus melayani, bukan memperpanjang perdebatan. Yang terpenting, hak pengungsi tetap kami penuhi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga menyayangkan munculnya pernyataan sepihak di ruang publik tanpa konfirmasi terlebih dahulu, yang dapat menimbulkan kesan negatif dan keresahan di tengah masyarakat.

Pemkab menegaskan bahwa seluruh pelayanan pengungsi terus diawasi dan dievaluasi secara berkala, serta terbuka terhadap klarifikasi melalui jalur resmi.

Dengan demikian, Pemkab memastikan bahwa pelayanan konsumsi bagi pengungsi berjalan dengan baik, teratur, dan manusiawi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *