WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Semakin marak kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, jangan biarkan anak-anak tercinta bermain sendiri tanpa pantauan orang tuanya. Bahkan orang terdekat pun bisa menjadi pelakunya.
Contohnya IT (29) warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah diduga tega Rudu paksa anak dibawah umur yang berusia lima tahun, merupakan tetangga pelaku sendiri.
Penangkapan pelaku setelah ayah korban melaporkan ke Polres Tapteng, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar Pukul 15.00 WIB. Dalam laporan ayah korban terjadi pada Kamis (31/7/2025) kemarin, kejadian itu di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kediaman pelaku dan korban.
Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar, SH, menjelaskan, bahwa pelaku IT melakukan perbuatannya dengan cara memaksa korban masuk ke dalam kamar mandi di rumah kosong. Disana pelaku diduga melakukan tindakan cabul dengan memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Ia telah melakukan pencabulan dengan memasukkan jari kelingking kirinya ke kemaluan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tapteng, Rabu (6/8/25) siang.
Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar juga menambahkan bahwa tim opsnal Satreskrim berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Pelaku terancam hukuman penjara.
Sementara pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, dan telah melakukan visum terhadap korban. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tapteng sambil menunggu berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga.
Penulis : Benny
Editor : ril












