Tapanuli Tengah

Residivis Narkoba Ini Kembali Dibekuk Petugas Karena Meresahkan Masyarakat

471
×

Residivis Narkoba Ini Kembali Dibekuk Petugas Karena Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Aduan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badiri dan Pinangsori direspon cepat tim opsnal satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah.

Petugas berhasil membekuk seorang pria IHS (30th) warga Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, dirumah kediamannya. Rabu (16/04/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, bahwa dari tangan tersangka IHS, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus sedang dan enam bungkus kecil sabu, dengan total berat bruto mencapai 9,55 gram.

Selain itu, juga ditemukan 16 plastik klip kosong, 3 (tiga) gunting, 1 (satu) timbangan digital, 2 (dua) dompet, 1 (satu) tas selempang, 1 (satu) unit HP Android, serta uang tunai 475.000 rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.

Hasil interogasi petugas, tersangka IHS (30 th) mengaku telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir yang diperoleh dari seorang pria bernama Babang yang dipesan melalui aplikasi WhatsApp.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, tidak ditemukan lagi barang bukti lainnya, tim kemudian bergerak mencari pelaku lain atas nama Babang, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan,” ungkap AKP Gunawan.

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat juga menyampaikan bahwa pelaku IHS (30 th) tercatat sebagai residivis dalam kasus tindak pidana narkotika dan upaya pengejaran terhadap pemasok utama, Babang, juga terus dilakukan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Benny
Editor: Ray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *