Tapanuli Tengah

Polsek Pandan Berhasil Amankan Satu Orang Geng Tawuran Gunakan Sajam

423
×

Polsek Pandan Berhasil Amankan Satu Orang Geng Tawuran Gunakan Sajam

Sebarkan artikel ini

WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Aksi tawuran para remaja tengah diamankan Polsek Pandan, satu diantaranya diamankan karena memiliki senjata tajam, pada Sabtu (22/3/2025) siang.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menyampaikan bahwa salah satu anggota geng tawuran yang berhasil diamankan yakni RS umur 19 tahun warga Jl. Oswald Siahaan Pandan.

Pengakuan RS (19) bahwa dia beserta geng pandan akan melakukan tawuran melawan geng lubuk tukko untuk menunjukkan kehebatan dan sepakat memilih sekitaran pantai pandan untuk aksi tawuran.

Setelah pihak Kepolisian melalukan penyelidikan lebih lanjut, benda sajam yang dipakai mereka saat ini sedang disembunyikan dilokasi basecamp yang belum diketahui.

“Akan kita lakukan pemanggilan orang tua dan pembinaan sehingga anak ini tidak terlibat aksi tawuran lagi,” kata Kapolsek Pandan.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Tapanuli Tengah telah mengeluarkan himbauan terkait antisipasi tawuran, geng motor dan premanisme dan disosialisasikan melalui media sosial dan bhabinkamtibmas.

Tertuang bahwa sesuai UU No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dapat dikenakan sanksi pidana dan hukuman penjara 10 tahun.

Selain itu, pihak Kepolisian berharap dukungan dari masyarakat ketika mengetahui aksi tawuran atau geng motor segera melapor kepada pihak Kepolisian dan dapat melalui Call Center Polri 110.

Penulis: Benny

Editor: Ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *