WARTATERKINI.ID | TAPTENG : Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menerima pengembalian mobil dinasnya, yang dipinjam pakai kepada Koperasi Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir (LEPP) Tapian Nauli.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara, kepada wartawan, di kantornya, Senin (20/1/2025).
“Mobilnya tiba tengah malam (19/1), di Tapteng, dari Aceh. Dan, hari ini, saya harus segera melaporkannya kepada Sekretaris Daerah,” katanya.
Dalam proses meminta pengembalian mobil dinas DKP Tapteng jenis truk coold boks merek Isuzu BK 8949 J itu, Ridsam mengaku aktif berkomunikasi dengan salah seorang pengurus koperasi tersebut.
“yang menghantar dan menyerahkan mobil itu, bernama Syahnan Pasaribu, selaku pihak dari koperasi (LEPP Tapian Nauli),” ungkap Ridsam.
Dalam persoalan ini, diketahui terjadi kesepakatan antara DKP Tapteng dengan Koperasi LEPP Tapian Nauli, pada tahun 2018 lalu.
Kesepakatan antar keduanya, yaitu peminjaman mobil aset DKP Tapteng kepada pihak koperasi. Namun, belakangan kesepakatan tersebut menjadi sorotan wartawan.
Pasalnya pinjam pakai disepakati secara gratis dan berlangsung hingga bertahun tanpa ada kejelasan pertanggungjawaban terhadap penyusutan nilai barang atau mobil dinas selama pemakaian.
Penulis : Benny
Editor : Abdul












