Tapanuli Tengah

Dua Pria Dibekuk Akibat Narkoba, ‘Pemasok Pak Jeng’ Masih Dalam Buruan

409
×

Dua Pria Dibekuk Akibat Narkoba, ‘Pemasok Pak Jeng’ Masih Dalam Buruan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Dua tersangka RP (31 tahun) dan RM (22 tahun) warga Kecamatan Sarudik, Tapteng berhasil dibekuk Personil Satnarkoba Polres Tapteng akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka diamankan petugas dari Jalan Prof. Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin (10/03/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, bahwa dari kedua tersangka petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 2 gram, satu unit Handphone Android dan satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan paket sabu selama dua bulan terakhir dan mendapatkan paket tersebut dari “Pak Jeng” melalui komunikasi WhatsApp, meskipun nomor tersebut sudah dihapus oleh para tersangka,” kata AKP Gunawan dalam pesan tertulis.

“Sudah dilakukan upaya mengembangkan kasus ini dengan mencari keberadaan Pak Jeng di Kecamatan Sarudik, namun belum berhasil ditemukan, Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua tersangka dengan didampingi kepala lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan,” sambungnya.

Saat ini kedua tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika serta pemasok Pak Jeng sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penulis: Benny
Editor: Ray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *