Tapanuli Tengah

Diduga Edarkan Ganja SN Dibekuk Polisi 

1057
×

Diduga Edarkan Ganja SN Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini
SN diamankan petugas di Mapolres Tapteng, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tapanuli Tengah, Wartaterkini.id – Polres Tapanuli Tengah kembali bekuk buruh nelayan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga edarkan ganja, di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kel. Sibuluan Nauli, Kec. Pandan, Tapanuli Tengah.

Pelaku yang diamankan berinisial SN(41), yang berdomisili di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Pandan. Penangkapan dilakukan, pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

AKP Johannes Munthe menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah akan dugaan aktivitas penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja di lingkungan mereka.

“Saat petugas hendak mengamankan tersangka di lokasi, pelaku SN sempat berupaya membuang barang bukti ke lantai teras rumah warga. Namun, aksi tersebut berhasil dipantau oleh personel di lapangan,” ungkap AKP Johannes.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto 4,34 gram.

Dalam proses interogasi awal di lapangan, tersangka SN mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seseorang asal pondok Batu Mardinding, Sibuluan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SN beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapteng,” pungkas AKP Johannes.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *