Tapanuli Tengah

Dua Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Petugas di Kalangan

585
×

Dua Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Petugas di Kalangan

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Tengah, Wartaterkini.id – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (01/05/2026).

Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial MYS (23), warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dan RDMH (30), warga Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga.

Peristiwa bermula pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Riani Zega (35), tengah beristirahat di dalam warung miliknya saat tersangka MYS masuk secara tiba-tiba. Ketika ditegur, tersangka berdalih ingin membeli air mineral, kemudian ia langsung menyambar tas milik korban dan melarikan diri.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar dan terlibat aksi tarik-menarik tas. Namun, tersangka mendorong korban hingga terjatuh sebelum akhirnya kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor ke arah wilayah Kalangan,” kata Iptu Dian, Minggu (3/5/26).

Merespons laporan masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Tapteng segera bergerak melakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di daerah Kalangan setelah sempat diadang oleh warga setempat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah (tanpa plat nomor), satu buah tas warna coklat milik korban, satu unit ponsel dan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah. Total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai 3 juta rupiah.

“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *