WARTATERKINI.ID | TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, menerima Kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, bertempat di Ruang Kerja Bupati Tapanuli Tengah, Jumat (12/09/2025).
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyambut hangat kedatangan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan mendukung Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, transparansi merupakan kunci terciptanya Pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Diharapkan Kedepan PPID di Kabupaten Tapanuli Tengah terbentuk hingga Desa/Kelurahan guna mendukung transparansi jalannya pemerintahan Desa/Kelurahan.
Di kesempatan itu Wakil Bupati Tapanuli Tengah juga menyampaikan, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran yang penting dalam Keterbukaan Informasi Publik melalui PPID serta berbagai platform digital penyampaian aspirasi dan aduan, mengembangkan, mengelola dan menyediakan infrastruktur digital untuk penyebaran informasi Pemerintahan dan Pembangunan, serta upaya Kominfo mengatasi informasi Hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah juga mengharapkan dukungan dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera agar Keterbukaan Informasi Publik terwujud semakin baik di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Muhammad Safii Sitorus mengatakan, Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisioner Komisi Informas (KI) bertujuan untuk mengukur kinerja Badan Layanan Publik dalam menyediakan informasi dan menetapkan target Badan Publik Informatif.
Proses ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dengan hasil Monev yang dilaporkan dalam aplikasi e-Monev KIP, dan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kami yakin Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki Komitmen mendukung Keterbukaan Informasi Publik, memperkuat Layanan Informasi di Jajaran OPD hingga Kecamatan dan Desa dengan membentuk PPID Desa,” kata Safii.
Masih lanjutnya, PPID sebagai sarana utama bagi Badan Publik untuk menyediakan informasi publik secara transparan dan mudah diakses masyarakat. PPID melayani permohonan informasi dari masyarakat melalui satu pintu, yang tujuannya mencegah korupsi. Hal ini juga menjadi tugas Komisi Informasi dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik.(Red)












