Sibolga

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

321
×

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo pimpin penggerebekan narkoba di Kel. Pancuran Dewa, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (17/10/2026) malam.

Sibolga, Wartaterkini.id – Tak main-main genap bertugas sebulan Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo pimpin penggerebekan sarang narkoba yang berada di Kel. Pancuran Dewa, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam operasi malam itu, Kapolres Sibolga dan tim lainnya berhasil grebek tempat-tempat terselubung yg dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Saat penggerebekan Kapolres berhasil mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti narkoba sabu-sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.

Adapun tiga pria yang diamankan petugas masing-masing berinisial P.A.S. (24), D.N. (64), dan Y.Z. (19). Ketiganya warga Kota Sibolga ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Masih sambung Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo, dalam penggeledahan di lokasi, selain sabu-sabu polisi juga menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android, dan satu buah mancis.

Berdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina (methamphetamine), zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Ketiganya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Penindakan tersebut juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba,” kata AKBP Budi.

Menurut Kapolres, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres menekankan peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya. Polres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *