Sibolga

Polres Tapteng Terjunkan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kebakaran Homestay di Pandan

425
×

Polres Tapteng Terjunkan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kebakaran Homestay di Pandan

Sebarkan artikel ini

WARTATAPANULI.ID | TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) tengah melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan ruko yang difungsikan sebagai Homestay Gastro sekaligus kantor PT SKI di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/1).

Saat ini, pihak kepolisian fokus melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, menyampaikan bahwa setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.20 WIB, personel kepolisian segera melakukan sterilisasi area serta pengamanan lokasi kejadian.

Menurutnya, proses identifikasi teknis secara mendalam dijadwalkan pada Kamis pagi (29/1) guna memastikan akurasi temuan di lapangan.

“Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng telah diterjunkan ke lokasi. Namun, identifikasi mendalam dilakukan pada pagi hari karena suhu di dalam bangunan masih sangat panas dan pencahayaan terbatas akibat pemadaman listrik saat kejadian,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

Selain melakukan pemeriksaan fisik bangunan, penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pandan juga telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi kunci.

Berdasarkan keterangan salah satu pegawai homestay, Silver Telaumbanua (20), serta hasil penelusuran rekaman CCTV, titik api diduga kuat berasal dari kamar resepsionis yang berada di bawah tangga lantai satu. Penyidik menemukan bahwa dinding pembatas ruangan terbuat dari material mudah terbakar berupa triplek, ditambah keberadaan springbed di dalam kamar yang mempercepat perambatan api.

Kepolisian masih mendalami kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk dugaan arus pendek listrik (korsleting) maupun faktor kelalaian manusia (human error).

Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Pandan untuk terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tapteng dalam penanganan perkara ini.

“Kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh fakta di lapangan akan dihimpun melalui laporan gangguan dan hasil olah TKP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hingga saat ini, lokasi kejadian masih dalam pengawasan kami demi kepentingan penyelidikan,” tegasnya.

Meski menyebabkan kerugian materil berupa kerusakan bangunan, Polres Tapteng memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *