Sibolga

Aniaya Seorang Wanita di Kos-kosan, Pria ini Diamankan Polisi

181
×

Aniaya Seorang Wanita di Kos-kosan, Pria ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

WARTATERKINI.ID | SIBOLGA – Cekcok di kos-kosan Waldini Assura (22 Tahun) berstatus pelajar/mahasiswa mengalami penganiayaan di Jalan Talang, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kota Sibolga, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.

Pelaku yakni, ARPE (22) Tahun, warga Lampung Domisi di Jalan SM. Raja Sibolga, status pedagang, akhirnya diamankan Polisi dengan nomor LP/B/08/Il/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tertanggal 01 Februari 2025.

Menurut keterangan pelapor dirinya sempat berkata ‘sinilah uang kosnya’ namun sang terlapor membalas dengan ucapan “Gak urusanku itu urus lah sendiri,” korban yang menirukan ucapan pelaku.

Keadaan semakin memburuk ketika pelapor yang mencoba menarik baju terlapor, kemudian korban mendapatkan respon kekerasan berupa pukulan dan luka memar yang diarahkan ke mata, dahi, dan dagu korban.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom membenarkan penangkapan terhadap ARPE, Senin (3/2/25).

“Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim, ditemukan satu buah jaket berwarna coklat sebagai barang bukti. Pelaku kini diduga telah melanggar ketentuan pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” timpal Kapolsek Sambas, IPTU Yuna.

Penulis : Benny
Editor: Ray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *