Sibolga

Satnarkoba Polres Sibolga Bekuk Residivis Kasus Narkoba

417
×

Satnarkoba Polres Sibolga Bekuk Residivis Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

WARTATERKINI.ID | SIBOLGA – Seorang residivis, ASS Alias O (43 tahun) warga Sibolga bernasib sial, dirinya kembali di bekuk Satnarkoba Polres Sibolga akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Diamankannya pelaku karena meresahkan masyarakat Kelurahan Aek Manis kota Sibolga. Diduga pelaku melakukan aktivitas praktik jual beli narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku diamankan di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Kamis (16/1/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap ASS alias O.

Dijelaskan Akp Rahmad, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan narkotika di lokasi tersebut.

Petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,5 gram.

Kemudian dua buah mancis, dua buah kaca pirex, sebuah pisau lipat, alat hisap dari botol aqua, dan sebuah kotak permen Happydent.

“Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Rahmad.

Polisi memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polres Sibolga berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Penulis : Benny Allen
Editor : Ray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *