WARTATERKINI.ID | SIBOLGA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum melalui Subsatgas Dakgar Polres Sibolga melaksanakan kegiatan penegakan hukum sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Sprint Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/111/I/OPS.1.3./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026.
Penindakan dan sosialisasi berlangsung pada Senin (2/2/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Jalan SM Raja (Simpang Aido Swalayan) dan Jalan Dr. F. L. Tobing, Kota Sibolga.
Kegiatan dipimpin oleh AKP Pennedi Sihotang selaku Kasatgas Gakkum, didampingi Aipda Zulham Saleh Lubis selaku Kasubsatgas Dakgar, bersama personel Subsatgas Dakgar lainnya, yakni Briptu Muhammad Mar’ie, Briptu Nico Parulian, Briptu Desmon Sibagariang, dan Briptu Boaz Togatorop.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan berupa tilang dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dengan sasaran gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu dan marka jalan, tidak ugal-ugalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
“Tidak hanya penegakan hukum, personel Satgas Gakkum juga melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno dalam rilisnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 sedang berlangsung, sehingga kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat. Kegiatan tersebut juga bertujuan menekan angka pelanggaran, menurunkan tingkat kecelakaan, serta meminimalisasi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga.(red)












