SibolgaSumut

Tak Diloloskan Masuk PPPK, Puluhan Honorer Demo Kantor Walikota Sibolga

756
×

Tak Diloloskan Masuk PPPK, Puluhan Honorer Demo Kantor Walikota Sibolga

Sebarkan artikel ini
Foto : Puluhan tenaga honorer di Kota sibolga menggelar unjuk rasa menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

WARTATERKINI.ID | SIBOLGA – Puluhan tenaga honorer di Kota sibolga menggelar unjuk rasa menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pada Rabu (24/9/25) siang.

Sejumlah honorer ini menyampaikan aspirasinya di depan kantor Walikota Sibolga. Mereka meminta agar diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu yang telah mengikuti ujian beberapa bulan yang lalu.

Aksi demo yang digelar di depan Kantor Walikota Sibolga, sempat memicu kekesalan terhadap para pendemo, kenapa? Walikota Sibolga, Sukri Penarik dikabarkan sakit dan Wakil Walikota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing juga tak berada dikantornya.

Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Rosidah Lubis enggan mendatangi para pengunjuk rasa di depan gerbang Pemko Sibolga. Tak lama pengunjuk rasa dipersilahkan masuk untuk melakukan rapat di aula Pemko Sibolga dengan Sekda dan sejumlah OPD lainnya di aula Kantor Walikota Sibolga.

Boby Syahputra Tanjung sebagai koordinator lapangan menyampaikan, dirinya mengaku telah 12 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Kota Sibolga. Namun kenyataannya Pemko Sibolga juga memberhentikan dirinya secara sepihak dan tak tahu alasannya sampai saat ini.

“Semenjak saya masuk sebagai tenaga honorer, zaman Walikota Syarfi Hutauruk saya tidak pernah di dzolimi, saya meminta keadilan. Pengalaman saya bekerja bukan sebagai satpol PP saja. Dulu saya bekerja di bandung, saya di wawancara sebelum saya bekerja. Namun disini (honorer red) saya di wawancara setelah bekerja. Ini namanya pembodohan,” kesalnya.

Dalam aksi rapat di aula antara Seketaris Daerah (Sekda), Rosidah mengatakan, hasil PPPK Paruh waktu adalah hasil evaluasi tenaga bantu sesuai Peraturan Walikota nomor 39 tahun 2025 tentang pengelolahan tenaga bantu di Pemko Sibolga.

“Jadi kita lakukanlah penilaian ada regulasinya, makanya mensait negatif nya dibuang dulu. Saya tahu bapak/ibu itu dari tadi mendiskreditkan saya secara personal, tapi saya hadir disini dan bukan menghindar dan itu sudah ada pengumumannya ke OPD nya masing-masing,” ujar Rosidah.

Banyak pertanyaan yang dilontarkan para pengunjuk rasa kepada Sekda Pemko Sibolga, namun semua pertanyaan tersebut tak dapat diputuskan Sekda sendiri bagaimana kesimpulannya. “Saya tak bisa memberikan keputusan tapi biarlah saya tanyakan dulu ke pimpinan bagaimana nanti keputusannya,” tambahnya.

*Tuntutan pengunjuk rasa tenaga honorer*

Meminta kepada wali kota Sibolga untuk menjelaskan dasar dan aturan atas pemberhentian honorer jika hanya, berdasarkan efesiensi anggaran, maka hal itu merupakan alasan yang tidak tepat, sebab Pemerintahan kota Sibolga dan BKD kota Sibolga tidak mengikuti UU yang telah dikeluarkan Menpan/RB dan banyaknya penerimaan tenaga honorer yang baru ditahun 2025.

Honorer yang telah mengikuti ujian dan terdaftar di Database BKN seharusnya diangkat menjadi tenaga paruh waktu dengan sesuai UU Menpan/RB, sementara pada kenyataannya kami duga yang belum terdaftar namanya di Database BKN bisa lolos menjadi tenaga paruh waktu sehingga kami menduga kuat terjadinya kongkalikong di pemerintahan kota Sibolga.

Meminta kepada wali kota Sibolga untuk menjelaskan berapa jumlah honorer yang baru diterima, dan berapa tenaga honorer yang telah dipecat dengan sewenang-wenang.

Masukkan nama-nama kami kedata paruh waktu karena kami sudah berpuluhan tahun mengabdi dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Kalau kami tidak dimasukkan kedata paruh waktu maka kami meminta kepada wali kota Sibolga untuk membatalkan proses paruh waktu yang sedang diusulkan oleh pemerintah kota Sibolga karena kami duga tidak mengikuti proses pengangkatan paruh waktu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *