WARTATERKINI.ID | TAPTENG – Polres Kabupaten Tapanuli Tengah mengkonfirmasi adanya isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan, dituduh oknum polisi berpakaian sipil menjadi provokator dalam insiden kericuhan saat aksi demo pada, Jumat 31 Oktober 2025 kemarin, tepatnya di depan rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani bahwasanya itu hoaks.
Kapolres Tapanuli Tengah, Akbp Wahyu Endrajaya mengatakan, bahwa saat kejadian dilokasi personil yang tidak menggunakan pakaian dinas murni hanya melakukan pengawalan dan mengambil dokumentasi. “Tuduhan itu hoaks, kedua anggota saya disana malah kena pukul karena dia memakai baju sipil saat bertugas,” kata Kapolres AKBP Wahyu, Senin (3/11/2025).
Ditambahkan Kapolres Tapteng, Akbp Wahyu, pernyataan atau tuduhan ke Polres Tapanuli Tengah itu hanya sebuah katanya. “Kalau memang ada bukti silahkan tunjukan ke kami, kami tak perlu katanya, fakta yang kami perlukan. Jadi masyarakat diminta jangan termakan isu Hoaks,” sebut Akbp Wahyu.
Masih sambung, Akbp Wahyu, rekaman video asli kejadian telah diamankan di Seksi Propam Polres Tapteng sebagai bukti resmi. Paminal Seksi Propam Polres Tapteng juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
“Dengan klarifikasi resmi ini, Polres Tapteng berharap isu fitnah yang menyudutkan aparat dapat dihentikan dan masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar,” tambahnya.
Sementara, menurut pengakuan Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah, Iptu Colia Sembiring dirinya tak menampik bahwa kedua anggotanya yang sedang melaksanakan tugas saat aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Tapteng.
“Saya benarkan itu anggota saya, Brigadir W.M. dan Bripda C.C.T. tengah menjalankan tugas Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) serta pendokumentasian situasi lapangan bukan melakukan provokasi dan menghasut massa, jangan ciptakan isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.
*Kronologi anggota Personil Polres Tapteng yang diduga mengalami Penganiayaan.*
Pertama, Brigadir W.M. dikeroyok saat ambil dokumentasi tepatnya sekitar pukul 14.40 WIB, Brigadir W.M. tiba di depan parkiran rumah pribadi eks Bupati Tapteng dan mulai merekam situasi. Tiba-tiba ia diteriaki sebagai provokator, lalu didekati, diintimidasi, dan dipukuli di bagian kepala, wajah, dan badan. Ponselnya sempat hendak dirampas oleh beberapa orang. Kemudian personil Polres yang juga melakukan pengawalan massa saat itu sepeontan membantu dan menghalang-halangi sekelompok orang tersebut yang hendak menganiayanya.
Kedua, Bripda C.C.T. jadi sasaran fitnah dan mengalami Penganiayaan nasib serupa dialami Bripda C.C.T. yang juga tengah merekam situasi saat itu. Ia tiba-tiba dituduh sebagai penghasut dengan tudingan palsu bahwa dirinya dituduh berteriak. Bakar, serang itu.. Padahal, menurut (IPTU Colia Kasat Intelkam Polres Tapteng) yang berada di lokasi, Bripda C.C.T. tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Sehingga anggotanya diamankannya ke dalam Mobil Samapta.
*Aksi Unjuk Rasa Sudah Sesuai SOP*
Kabag Ops Polres Tapteng, AKP Daniel P. Sinaga, SH, menjelaskan, bahwa pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Seluruh kegiatan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/1271/X/PAM 3.2/2025 dengan kekuatan 92 personel,” ungkap AKP Daniel,” timpalnya.(red)












