Tapanuli Tengah

Ketua JPKP Sumut Soroti Gedung Bupati Tapteng Mangkrak!!

508
×

Ketua JPKP Sumut Soroti Gedung Bupati Tapteng Mangkrak!!

Sebarkan artikel ini

WARTATERKINI.ID | MEDAN – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, Rudy Chairuriza Tanjung, SH, angkat bicara terkait pembangunan kantor Bupati Tapanuli Tengah yang tengah mangkrak.

 

Menanggapi hal itu katanya, sangat kontras sudah selayaknya aparat penegak hukum (APH) memberikan solusi terhadap keresahan masyarakat Tapteng yang viral di media belakangan ini.

 

Diketahui 70 miliar lebih untuk pembangunan kantor Bupati Tapteng, dengan biaya fantastis itu tak mungkin pembangunan tersebut mangkrak. Hingga menjadi polemik politik di Tapanuli Tengah.

 

Kendati kata Rudy, bentuk protes di muka publik yang terjadi di Tapteng belakangan ini, sudah selayaknya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

 

“Nilai bangunan itu sangat mudah di audit? banyak lembaga audit yang mampu menilai dari nilai sebuah bangunan, ada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Swasta bahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dapat melakukan audit tersebut,” katanya, Sabtu (1/11/25) siang.

 

Masih kata Rudy yang getol menyoroti pembangunan yang ada di Sumatera Utara itu, bisa saja nilai bangunan tersebut telah sesuai dengan anggaran yang digunakan oleh Pemkab Tapteng dan bisa jadi pula bangunan tersebut nilainya dibawah dari nilai anggaran yg digunakan.

 

“Maka dalam hal ini sudah saatnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang menjadi keresahan masyarakat Tapteng tersebut dapat di fakta kan, biar tak membias dikalangan masyarakat,” timpalnya.

 

Perjalan dana PEN pembangunan gedung Bupati Tapteng dari tahun ke tahun

 

Berikut rincian dana pembangunan kantor Bupati Tapteng, tahun 2020 Rp 29,2 miliar untuk pondasi hingga struktur lantai tiga. Tahun 2021 Rp 31,37 miliar untuk lantai empat hingga atap. Tahun 2022 Rp 9,34 miliar untuk penyelesaian lantai satu dan tahun 2023 Rp 9,5 miliar untuk lantai lima. Jika dirata-rata, setiap tahun sekitar Rp 19,8 miliar digelontorkan untuk proyek ini.

 

Sebagai perbandingan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tapteng selama 2020–2023 hanya berkisar Rp 75 miliar -Rp 87 miliar per tahun, atau rata-rata Rp 81,6 miliar. Artinya, sekitar 24% PAD setiap tahun tersedot untuk proyek kantor Bupati yang kini justru mangkrak tanpa fungsi.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *