Tapanuli Selatan

Imigrasi Sibolga Gelar Desa Binaan di Tapanuli Selatan, Tekankan Pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural

225
×

Imigrasi Sibolga Gelar Desa Binaan di Tapanuli Selatan, Tekankan Pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural

Sebarkan artikel ini

WARTATERKINI.ID | TAPANULI SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggelar kegiatan Desa Binaan Imigrasi di Desa Biru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, sekaligus upaya preventif terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran non-prosedural.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryanto Napitupulu. Dalam laporannya, Ryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap isu-isu keimigrasian serta perlindungan terhadap warga yang berisiko menjadi korban TPPO.

“Edukasi ini penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur dan rawan menjadi korban eksploitasi,” ujar Ryanto.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Yuris Wibowo Susanto, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Sibolga. Dalam sambutannya, Yuris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pendekatan Imigrasi ke masyarakat desa.

“Desa Binaan Imigrasi bukan hanya sosialisasi, tetapi juga penguatan informasi. Kami ingin masyarakat Desa Biru memahami pentingnya proses resmi, terutama terkait paspor dan ketenagakerjaan ke luar negeri,” katanya.

Dalam kegiatan ini, petugas Imigrasi memaparkan dua materi utama. Pertama, alur permohonan paspor secara resmi dan transparan; kedua, bahaya TPPO serta ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan penyaluran kerja ke luar negeri. Materi ini disampaikan oleh Kasubsi Tikim, Trinanda Ranggi Pramudhito.

Warga tampak antusias mengikuti kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Aek Bilah, Kepala Desa Biru, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kalangan. Diskusi interaktif berlangsung antara peserta dan narasumber, khususnya terkait prosedur perjalanan internasional serta sanksi hukum bagi pihak yang memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku baru memahami bahwa proses pembuatan paspor dan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kami jadi tahu bahwa kalau ada tawaran kerja dari orang yang tidak jelas, harus dilaporkan. Jangan sampai jadi korban perdagangan orang,” ujar salah satu peserta dari Desa Biru.

Dengan kegiatan ini, Imigrasi Sibolga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melapor, mengikuti prosedur resmi, serta menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing untuk mencegah terjadinya praktik-praktik keimigrasian ilegal.

Penulis: Benny
Editor: ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *