WARTATERKINI.ID | SUKA MAJU – Baru-baru ini dihebohkan dengan Koperasi merah putih beda pula dengan di Desa Suka Maju, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Masyarakat disana telah membentuk yg namanya Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas).
BUMMas ini dibentuk oleh Relawan Inspirasi yang juga melibatkan masyarakat Desa. BUMMas sendiri merupakan lembaga pemberdayaan ekonomi desa berbasis kelompok, yang melakukan inisiasi serta perencanaan kelembagaan (social enterprise) dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat serta menjadi tulang punggung keberlanjutan program Desa Berdaya yang diinisiasi oleh Rumah Zakat.
Bisa dikatakan sebenarnya BUMMas ini hampir sama dengan Koperasi. Bagaimana seluruh pengelola dan penanggung jawab turut melibatkan masyarakat dalam manajemennya.
“Kami berharap BUMMas yang kami inisiasi di Desa Suka Maju ini merupakan cikal bakal terbentuknya Pra Koperasi Syariah atau Baitul Mal yang selain memperkuat ekonomi masyarakat Desa Suka Maju, juga sarana edukasi terkait mekanisme ekonomi syariah,” kata Fauzi selaku Relawan Inspirasi Rumah Zakat, Kamis (12/6/2025).
Selanjutnya, sampai saat ini BUMMas Jauzul Hind yang didirikan Rumah Zakat di Desa Suka Maju sudah mendampingi banyak peserta, program baik secara kelompok maupun secara personal yang terikat. Unit usaha kelompok yang sudah berjalan dengan menyesuaikan mekanisme Pra Koperasi adalah.
Unit usaha sembako, unit usaha ini sudah berjalan hampir 7 tahun lamanya. Setiap anggota yang terlibat wajib menyetor Iuran Pokok dan wajib tentunya ini menjadi tambahan modal awal. Dan mekanisme pembagian keuntungan dan lainnya menjalankan mekanisme syariah dan menjauhi praktek riba didalamnya. “Kedepannya pun manajemen tersebut sudah mulai teredukasi kepada seluruh anggota yang dibina oleh BUMMas Jauzul Hind,” timpalnya.
Penulis: Ril
Editor: Benny